20 Jan 2012

LED: Lolos "Ujian" Baru Masuk Pasaran


Darimana kita tahu sebuah produk, keramik lantai misalnya, memiliki kualitas yang baik? Tentunya dari hasil pengujian yang dilakukan untuk setiap keping keramik. Hal yang sama pun berlaku untuk LED. Sebelum dipasarkan lampu-lampu LED melalui tahap pengujian, untuk memastikan kualitasnya. Tahap pengujian tersebut dinamakan binning process.
Pada keramik ada banyak poin yang diujikan, untuk memastikan kualitasnya. Misalnya, ketahanan terhadap beban, daya serap air, dan sebagainya. Pada LED ada empat hal yang harus dibuktikan melalui proses binning, yaitu konsistensi warna, colour rendering, usia pakai (lifetime), dan efikasi (jumlah cahaya per daya) yang dinyatakan dalam satuan lumen per watt (LPW).
Setiap manufaktur LED punya standar soal keempat poin tadi. Nah, fungsi binning adalah memastikan setiap LED yang dihasilkan memenuhi standar tersebut. Jika sebuah lampu LED memenuhi setiap standar, maka ia akan memperoleh predikat Bin 1. Predikat ini terus menurun ke Bin 2, Bin 3, dan seterusnya, sesuai dengan tingkat pemenuhan standar kualitas dari setiap lampu LED yang diuji. Makin besar angka Bin-nya, artinya makin tidak memenuhi standarlah si lampu yang diuji.
Dari hasil binning ini, hanya lampu berpredikat Bin 1 dan Bin 2 yang dinyatakan lulus dan siap dipasarkan. Perlu Anda tahu, jumlah LED yang lulus proses binning tidak pernah lebih dari 50% dari keseluruhan jumlah LED yang diuji. Tak mengherankan jika harga lampu LED terbilang tinggi.
Lalu bagaimana nasib lampu-lampu LED dengan predikat Bin 3 dan seterusnya? Lampu-lampu ini tetap dijual juga, karena tidak lulus binningbukan berarti tidak bisa dipakai. Ada yang berakhir di factory outlet LED, ada yang digunakan untuk lampu-lampu dekoratif sepeda motor, dan sebagainya. Harganya pun jelas lebih rendah daripada LED yang lulus uji.
Dikarenakan masing-masing manufaktur LED punya standar sendiri soal kualitas LED mereka, bisa jadi antara LED dari satu manufaktur dengan manufaktur lainnya berbeda, terutama cahaya dan warna yang dihasilkan. Nah, demi menjaga konsistensi warna dan cahaya ini, sejak beberapa tahun lalu, American National Standards Institute (ANSI) dan The National Electrical Manufacturers Association (NEMA) sudah membuat standar khusus untuk warna dan cahaya. Dengan demikian semua manufaktur LED punya patokan standar yang sama, khususnya untuk dua hal tadi.
Berita terbaru, ada salah satu manufaktur yang sudah berani menyatakan kebebasannya dari proses binning (freedom from binning). Perusahaan ini yakin bahwa lampu-lampu LED produksi mereka tidak perlu melalui proses color bin, karena sudah diuji berdasarkan keadaan nyata (actuall operating).
Perusahaan ini menjelaskan dalam press release-nya, bahwa selama ini lampu-lampu LED, dalam datasheet-nya menuliskan temperatur 25°C, padahal dalam penggunaan sebenarnya LED bisa mencapai temperatur 85°C bahkan lebih. Nah, perusahaan yang satu ini sudah lebih dulu menguji produk LED mereka pada suhu tersebut. Sehingga mereka yakin, meski tidak melalui proses binning, lampu-lampu LED mereka sudah pasti tidak akan mengalami penurunan kualitas. Sejauh ini sepertinya baru satu perusahaan yang berani menyatakan produknya berkualitas, meski tidak melalui proses binning. Bagaimana dengan perusahaan lain, kita tunggu perkembangan berikutnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar